Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dudung Abdurachman Dukung Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA || banten.bratapos.com - Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh atas pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia”, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dalam sambutannya, Dudung menekankan bahwa RM Margono merupakan tokoh bangsa yang memiliki kontribusi luar biasa, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem ketatanegaraan pasca-proklamasi. “Beliau adalah sosok pejuang sejati, dan kontribusinya layak dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung.

BACA JUGA : Halal Bihalal Kelurahan Kelapa Dua, Ustad Fadillah, Ajak Jaga Kesantunan Dan Kerukunan Agama

RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lembaga keuangan pertama milik negara yang hingga kini menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.

Tak hanya itu, RM Margono juga tercatat sebagai wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang kala itu menjadi media perjuangan melawan penjajahan. “Jadi, beliau bukan hanya ekonom dan pejuang, tapi juga bagian dari sejarah pers nasional,” tambah Dudung.

Dalam bidang politik dan ketatanegaraan, RM Margono terlibat dalam pembentukan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Bahkan, ia menjadi anggota Panitia Kecil perumus Undang-Undang Dasar 1945, serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pada 1945.

Atas berbagai jasanya, Margono telah menerima sejumlah penghargaan dari negara, antara lain Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Wira Karya, Bintang Jasa Utama, dan Satyalancana Pembangunan yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam berbagai periode.

Dudung menegaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Margono memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.

“Usulan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi sebagai jembatan emas untuk menginspirasi generasi muda dalam menyongsong masa depan bangsa,” ujar Dudung yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Dudung berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan ini dan menetapkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. “Semoga acara ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam menghormati jasa para tokoh bangsa,” pungkasnya.

 

suhartini

Prev Article
Halal Bihalal Kelurahan Kelapa Dua, Ustad Fadillah, Ajak Jaga Kesantunan Dan Kerukunan Agama

Related to this topic:

Be the first to write a comment.