TANGERANG II Bratapos com-Dalam rangka pemilihan Kepala Daerah serentak 27!November 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan adakan Pelantikan dan Pembekalan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) salah satu Kecamatan Setu yang berjumlah 133 petugas PTPS," Dimana dengan petugas yang baru dilantik kita akan lakukan pembekalan, guna memberikan arahan saat melakukan tugas di tempat pemungutan suara ( TPS) untuk mengawasi berjalannya pemilihan dilokasi," Demikian dikatakan Ketua. Panwascam Kecamatan Setu Akhmad Sayuti S.Ag, seusai acara pelantikan dan pembekalan PTPS se Kecamatan Setu Tangerang Selagan Banten, Hotel Ramada Cisauk Tangerang Banten, Senin (4/11/2024)
Sayuti juga menyampaikan kami melakukan pembekalan pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
" Karena mereka tidak merasa bingung saat melakukan pengawasan, tentunya kita akan menampilkan dua narasumber, agar kita upayakan petugas pada hari pemilihan dapat menjalan tugas, siap kerja penuh waktu, sebagai komitmen saat bertugas sebagai pengawasan maka kita adakan pembekalan pengawasan yang kedua agar bisa menjalankan pengawasan di tempat pemungutan suara diwilayahnya masing masing seperti waktu tidak ada batas sampai 24 jam, bahkan mereka ditetapkan melalui isi daftar fakta integritas," Terang A. Sayuti.
Hal ini pun dikatan Kapolsek Cisauk yang diwakili Wakapolsek Cisauk Iptu Mulyadi menyampaikan saya pribadi memohon maaf kalau pak Kapolsek sedang rapat dengan kapolres tangsel, kami mewakili menghadiri pelantikan saat ini.
"' Semoga yang sudah dilantik pengawas tempat pemungutan suara dengan adanya pelantikan, bahwa Bapak dan Ibu sudah mendapatkan identitas baru, jadi mulai tugas sekarang sebagai pengawas itu tanggung jawabnya usahakan sumpah urusannya sama Allah jadi tidak boleh main-main, " Kata Mulyadi.
Wakapolsek Cisauk juga mengatakan bahwa seluruh pengawas saat bekerja sudah ditandai sumpah jabatan .
" Jangan sampai ada tindakan pelanggaran maka ada sangsi pidana saat melakukan pengawasan kegiatan, pengawas ini kalau sampai lupa jika tidak ada dokumentasi masalah pengawasan tempat pemungutan suara, tentunya nanti ada sangsi, apalagi ibu dan bapak jika ada pelanggaran tadi urusannya dengan polisi apalagi namanya nepotisme dan korupsi, jadi jangan coba-coba maka harus hati-hati semua rekan-rekan karena sudah beberapa hari lagi sudah ditentukan hari pemilihan serentak tanggal 27 november 2024 mulai dari hari tenang pada tanggal 24,25,26 jadi ini rekan-rekan punya tugas berat sekali, tapi yang penting dengan ikhlas, " Jelas Iptu Mulyadi
Disamping itu Bawaslu yang diwakili Kasubag Administrasi Bawaslu Kota Tangerang Selatan mengatakan bahwa dengan pelantikan pengawas tempat pemungutan suara dapat membantu tugas di wilayah.
" Diharapkan bisa menjalanka tugas pokok fungsi sesuai arahan dari bawaslu, karena semua bisa menjaga netralitas saat pemilihan berlangsung di tempat pemungutan suara nanti, " Jelas Dwi Nurhayati Fitriani.
Sementara kegiatan Pelantikan Dan Pembekalan PTPS se kecamatan Setu yang hadir Kasubag Administrasi Bawaslu Kota Tangerang Selatan Dwi Nurhayati Fitriani, Camat Setu, Wakil Kasubag Umpeg Darma SE, Lurah Kranggan Madih, Lurah Muncul Diman Sekel Lurah Setu Ade Hermansyah Binamas Cilenggang Fuji setia, Ketua Panwascam Kecamatan Setu Akhmad Sayuti, Wakpolsek Cisauk Iptu Mulyadi
[suhartini]